INDEKS PELAYANAN PUBLIK

Indeks Pelayan Publik (IPP) merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi yang melakukan penilaian terhadap 6 (enam) aspek yaitu : 1. Kebijakan Pelayanan; 2. Profesionalisme Sumber Daya Manusia; 3. Sarana dan Prasarana; 4. Sistim informasi pelayanan publik; 5. Konsultasi penganduan; 6. Inovasi

Field Nilai
Last Updated Januari 13, 2023, 09:45 (UTC)
Dibuat Januari 13, 2023, 09:41 (UTC)