Nama-nama UED/K-SP & BUMDes/Kel Se-Kabupaten Indragiri Hilir

Badan Usaha Milik Desa adalah Lembaga Usaha Desa yang dikelolah oleh Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam upaya memperkuat perekonomi desa dan di bentuk berdasarkan kebutuhan dan potensi desa. Usaha Ekonomi Desa Simpan-Pinjam (UED-SP) menurut Permendagri No.06 Tahun 1998 adalah suatu lembaga yang bergerak di bidang simpan pinjam dan merupakan milik masyarakat desa/kelurahan yang diusahakan serta dikelola oleh masyarakat desa/kelurahan

Data and Resources

Field Nilai
Last Updated Maret 1, 2019, 08:03 (UTC)
Dibuat Maret 1, 2019, 07:45 (UTC)